PALI – Musim kemarau, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, kegiatan menyasar masyarakat Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kamis (5/11/2026).
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPDA Iswahyudi,.SM., C.Med., bersama personel Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Pasalnya, pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas, terutama saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan potensi perkebunan secara produktif. Salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Iswahyudi,SM.C.Med., mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran yang meluas, perbuatan tersebut juga melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar IPDA Iswahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran.
Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Mardi, warga Desa Karang Tanding, bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.
Sekitar pukul 10.15 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten PALI agar terhindar dari ancaman Karhutla.
Catatan redaksi: Kutipan langsung Kapolsek di atas merupakan rumusan berdasarkan materi laporan, bukan kutipan verbatim yang disampaikan dalam laporan awal.

0 Komentar