PALI – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Polres PALI terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, Brigpol Bayu H., S.H. bersama Brigpol Yayan P., dengan menyasar masyarakat Desa Babat.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono SE mengatakan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena selain dapat memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Penukal berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan perkebunan.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Penukal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pencegahan Karhutla guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI.

0 Komentar