PALI — Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah PALI memasuki musim kemarau.
Sosialisasi tersebut berlangsung di kawasan Sungai Limpah, Dusun 2, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan Panit Binmas Polsek Talang Ubi Aipda Deni Irawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Aiptu Affandi Bay, S.H., atas arahan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.
Dalam kegiatan itu, petugas bertemu dengan sejumlah warga, di antaranya Ali Sipin, Sodri dan Tini. Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum apabila tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat meluas dan membahayakan masyarakat.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat kondisi kemarau seperti sekarang. Api bisa dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi menimbulkan karhutla," kata Ardiansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
"Kami mengajak masyarakat mencari cara yang aman dalam mengelola lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan," ujarnya.
Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan imbauan yang telah disampaikan kepolisian.
"Membuka lahan dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Talang Ubi," tegasnya.
Sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

0 Komentar